IDI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Timur, AKBP Hendri Budiman SIK MH, menyatakan pihaknya tetap akan memproses kasus pemukulan Nurdin bin Ismail alias Din Minimi, apalagi sudah dilaporkan Din Minimi kepada Polres Aceh Timur, Rabu (27/4) malam.
“Laporan kasus penganiayaan yang menimpa saksi pelapor Nurdin Ismail dan diduga dilakukan oleh saksi terlapor RD alias Nawan, tetap kami proses. Kini kami sedang meminta keterangan saksi pelapor dan saksi lainnya yang melihat kejadian itu,” ungkap AKBP Hendri Budiman menjawab Serambi di ruang kerjanya, Kamis (28/4).
Terkait fakta sebelumnya bahwa terlapor (RD alias Nawan) yang pernah membuat laporan tentang penculikan dirinya yang diduga dilakukan Din Minimi, kata AKBP Hendri Budiman, pihaknya tidak akan mengaitkan antara kasus pemukulan itu dengan penculikan dan penyanderaan. Juga tentang uang tebusan yang dijadikan alasan bagi terlapor untuk memukul Din Minimi.
“Kami tidak akan mengaitkan kasus pemukulan itu dengan kasus penculikan dan uang tebusan. Karena ini merupakan keriminal murni, maka kami hanya memproses kasus pemukulan ini dan tidak kami dikait-kaitkan dengan kasus sebelumnya (penculikan dan penyanderaan yang akhirnya ditebus dengan uang), karena kami masih menunggu dan menghormati keputusan dari pemerintah pusat,” ungkap AKBP Hendri Budiman.
Sementara itu, Ridwan Usman (41) alias Yet Nawan yang merupakan korban penculikan dan penyanderaan Din Minimi cs pada 6 September 2014 dan kemudian meninju Din Minimiseusai menyaksikan pertandingan sepak bola di Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Rabu (27/4), juga angkat suara.
Kepada Serambi kemarin Ridwan Usman menyebutkan, tujuan dirinya memukul Din Minimi agar Din meminta maaf kepadanya dan mau mengembalikan uangnya Rp 60 juta. Uang itu diberikan istrinya kepada Din Minimi untuk menebus pembebasan dirinya saat disandera 6 September 2014.
“Din Minimi harus minta maaf dan mengembalikan uang saya Rp 60 juta. Kalau hukum tidak berlaku terhadap Din Minimi, maka dendam saya akan membara,” tegas Ridwan Usman.
Ia tambahkan, “Jika Din Minimi tidak diproses secara hukum atau tidak mau minta maaf dan mengembalikan uang saya, maka kalau bukan saya yang mati, ya dia.”
Sebagaimana diberitakan kemarin, setelah Yet Nawan memukul Din Minimi sekitar pukul 18.00 WIB, Rabu sore, ia langsung menghubungi Kapolsek Idi Rayeuk, AKP Samsuddin dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha. “Kemudian saya pergi ke Mapolsek Idi Rayeuk, untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelas Yet Nawan.
Din Minimi yang ditanyai terpisah kemarin membalas pernyataan Yet Nawan, seperti layaknya orang yang berbalas pantun. Din Minimi menyatakan, tidak mau mengembalikan uang tebusan diri Yet Nawan saat disandera. “Bodoh kali saya kalau mau menuruti permintaannya untuk mengembalikan uangnya. Karena yang culik dia dulu selain saya juga Lem Pup, Mujibur, Arab, Mae Pong, dan Muliadi. Kami culik dia (Yet Nawan) dulu sekitar enam atau tujuh orang. Jadi, kok kepada saya saja dia minta gantinya?” tanya Din Minimi.
Terkait kenangan masa lalu, kata Din, ia tak mau mengingatnya lagi dan sudah menghapus semuanya. “Saya tidak mengingat masa lalu lagi dan semuanya sudah dihapus. Tidak ada lagi perkara culik ini dan culik itu. Tapi kalau perkara duitnya Rp 50 juta itu dia minta ganti, maka saya juga minta ganti nyawa enam anggota saya, apa dia sanggup menggantinya? Kalau dia sanggup, boleh,” sahut Din Minimi.
Jadi sekarang, kata Din Minimi, terserah kepada Yet Nawan. “Yang penting saya tidak akan membuat dan mencari masalah lagi. Kalau orang itu niatnya mau begitu, ya terserah kepada dia. Yang penting, saya sekarang tidak akan membuat dan mencari masalah lagi,” demikian Din Minimi.
sumber : aceh.tribunnews.com
0 Response to "Polisi Tetap Proses Pemukulan Din Minimi"
Post a Comment